programming

11 November 2025

BPJPH dan Pemkab Lampung Barat Sinergi Percepat Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK

Lampung Barat, 8 November 2025 — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam upaya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu siang (8/11/2025) di kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial.

Dalam agenda tersebut, pihak BPJPH menegaskan pentingnya pelaku UMKM dan UMK segera mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat halal, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Berdasarkan ketentuan tersebut, kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMK akan berlaku efektif mulai 17 Oktober 2026.

Forum ini menjadi wadah strategis bagi BPJPH, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta untuk memperkuat kolaborasi dalam memfasilitasi proses sertifikasi halal, termasuk melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku UMK.

Hingga saat ini, tercatat 2.884 pelaku UMKM dan UMK di Kabupaten Lampung Barat telah memiliki sertifikat halal, dengan target pencapaian sebanyak 4.035 sertifikat. BPJPH juga menyiapkan kuota lebih dari 1,5 juta sertifikasi halal gratis yang dapat diakses secara online maupun offline melalui laman resmi BPJPH Halal Indonesia.

Kepala Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Utama BPJPH, Indrayani, M.Pd, menyampaikan bahwa sosialisasi produk halal terus digencarkan di berbagai daerah agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 “Tentunya, dengan telah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD Lampung Barat, kami berharap seluruh pelaku UMKM dan UMK di daerah ini dapat terdaftar dan memperoleh sertifikat halal,” ujar Indrayani.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial, menyambut baik inisiatif BPJPH tersebut. Ia menilai program percepatan sertifikasi halal akan dibahas lebih lanjut bersama pihak eksekutif serta menjadi salah satu program inisiatif DPRD.

 “Program ini sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM dan UMK. Dengan memiliki sertifikat halal, produk yang dijual akan lebih dipercaya oleh konsumen karena telah dinyatakan layak dan halal sesuai ketentuan BPJPH dan pemerintah daerah,” ungkap Edi Novial, Ketua Dewan tiga periode itu.

Melalui sinergi ini, diharapkan pelaku usaha di Kabupaten Lampung Barat semakin terdorong untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi halal di Indonesia.

05 Maret 2026

Memahami Alur Pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Lampung Barat

DPRDLAMBAR — Peraturan Daerah (Perda) merupakan aturan yang dibentuk untuk mengatur berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di daerah. Di Kabupaten Lampung Barat, pembentukan Perda dilakukan oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah melalui beberapa tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Tahapan pertama dimulai dari perencanaan melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Propemperda merupakan daftar rancangan Perda yang direncanakan untuk dibahas dalam satu tahun. Usulan Ranperda dapat berasal dari DPRD maupun dari Pemerintah Daerah.Setelah masuk dalam Propemperda, proses berlanjut ke tahap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Pada tahap ini dilakukan penyusunan naskah akademik, yaitu kajian ilmiah yang menjelaskan latar belakang, tujuan, serta dasar hukum perlunya suatu Perda dibentuk. Kajian ini juga memuat analisis kondisi masyarakat dan kebutuhan pengaturan di daerah.Berdasarkan naskah akademik tersebut, kemudian disusun draft Ranperda yang berisi pasal-pasal pengaturan. Draft ini mengatur berbagai ketentuan yang nantinya akan menjadi aturan resmi apabila Ranperda disahkan menjadi Perda.Sebelum dibahas lebih lanjut, draft Ranperda biasanya melalui proses harmonisasi dan sinkronisasi. Tujuannya adalah memastikan bahwa materi yang diatur tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi seperti undang-undang maupun peraturan pemerintah.Tahap berikutnya adalah pembahasan Ranperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Pembahasan ini dilakukan melalui berbagai rapat kerja yang melibatkan alat kelengkapan DPRD seperti komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atau panitia khusus yang dibentuk untuk membahas Ranperda tersebut.Jika seluruh pembahasan telah selesai dan mencapai kesepakatan, Ranperda kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah.Untuk beberapa jenis Perda tertentu, seperti Perda yang berkaitan dengan anggaran atau pajak daerah, Ranperda yang telah disetujui masih harus melalui tahap evaluasi oleh pemerintah provinsi.Tahap terakhir adalah pengesahan dan pengundangan. Setelah ditetapkan oleh kepala daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, Perda tersebut resmi berlaku dan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan di Kabupaten Lampung Barat. Melalui proses ini, DPRD Kabupaten Lampung Barat bersama Pemerintah Daerah berupaya memastikan setiap Perda yang dibentuk dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Humas DPRD)

12 November 2025

Pemerintah Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Barat

Lampung Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lampung Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Barat.Rapat tersebut berlangsung di Gedung Makhgasana, Sekretariat DPRD Lampung Barat, pada Senin (10/11/2025).Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom, dan dihadiri oleh Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, S.Pd, Wakil Bupati, Wakil Ketua II DPRD, para anggota dewan, unsur Muspida, Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Dinas, Kabag, Camat, serta perwakilan Dharma Wanita Persatuan dan berbagai organisasi wanita di Kabupaten Lampung Barat.Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, S.Pd membacakan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Paripurna beberapa hari lalu.Jawaban tersebut merupakan bentuk tanggapan resmi pemerintah daerah terhadap berbagai saran, kritik, serta masukan konstruktif dari masing-masing fraksi DPRD terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).Dalam penyampaiannya, Bupati Parosil Mabsus menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Lampung Barat atas perhatian dan komitmen mereka dalam memberikan pandangan yang objektif dan membangun terhadap kebijakan daerah. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD atas pandangan, saran, dan kritik yang telah disampaikan. Semua masukan tersebut menjadi bahan berharga bagi kami dalam menyempurnakan Raperda agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Parosil.Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan dan pembahasan lanjutan bersama legislatif, agar setiap kebijakan yang dihasilkan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan di Lampung Barat.Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S.Kom dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari mekanisme pembentukan peraturan daerah. Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah. “Kita berharap kolaborasi yang baik ini terus terjaga, sehingga setiap kebijakan yang dilahirkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan Lampung Barat,” ujar Edi Novial.

12 November 2025

DPRD Lampung Barat Dukung Langkah Tegas Bupati Tegur Pejabat Lamban

Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, memberikan ultimatum tegas kepada jajaran pejabat daerah yang lamban dalam menangani kerusakan jalan putus di Liwa-Hanakau, yang disebabkan oleh banjir pada September lalu. Langkah ini disambut dukungan penuh oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat, yang menilai bahwa pejabat yang tidak mampu menjalankan tugasnya sebaiknya mundur dan memberi kesempatan kepada yang lebih siap.Penegasan Bupati Parosil muncul setelah ia melakukan inspeksi langsung ke lokasi jalan yang terputus dan mendapati bahwa penanganan dari dinas terkait dinilai lamban dan tidak sigap. Menurut Parosil, kerusakan infrastruktur ini sangat vital bagi warga, mengingat jalan tersebut merupakan urat nadi ekonomi bagi banyak orang di daerah tersebut."Jalan ini bukan hanya soal infrastruktur, ini soal kehidupan ekonomi masyarakat. Saya minta Dinas PUPR dan BPBD untuk segera bertindak. Besok, pekerja harus sudah turun ke lapangan. Jika bisa hari ini juga, alat berat langsung datang!" tegas Parosil dengan nada tinggi saat berada di lokasi pada Senin (3/11/2025).Bupati menilai bahwa lambannya penanganan ini memberikan kesan buruk kepada publik bahwa pemerintah daerah tidak peduli terhadap keluhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa jika masalah ini terus berlarut, ia sendiri yang akan menjadi sasaran kemarahan warga."Jangan sampai masyarakat marah, dan mereka menyalahkan camat atau lurah. Mereka akan menyalahkan saya sebagai bupati. Itu sebabnya, semua harus cepat tanggap," tambah Parosil.Bupati juga menyoroti koordinasi antarinstansi yang dinilai lemah. Ia memerintahkan Dinas PUPR dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menyiapkan langkah penanganan darurat tanpa menunggu waktu lebih lama."PUPR dan BPKAD harus segera bergerak cepat. Jangan sampai masyarakat bergotong royong sendiri untuk memperbaiki jalan sementara pemerintah daerah tidak terlihat. Camat dan lurah juga harus hadir di tengah masyarakat," tegas Parosil.Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Lampung Barat dari Fraksi PKS, Nopiyadi, menyatakan bahwa pejabat daerah tidak boleh menunda-nunda tindakan dengan alasan administratif. Menurutnya, jika pejabat tidak mampu menjalankan perintah bupati, lebih baik mereka mengundurkan diri."Jangan berlindung di balik alasan administratif. Kalau tidak sanggup menjalankan perintah bupati, lebih baik mundur. Ini bukan soal jabatan, tapi soal tanggung jawab terhadap masyarakat," ujar Nopiyadi, Selasa (4/11/2025).Nopiyadi juga menyayangkan bahwa sebelum bupati turun tangan, warga sudah terpaksa bergotong royong untuk memperbaiki jalan dengan dana pribadi. Ini menunjukkan bahwa pejabat teknis tidak sigap dan tidak peduli terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat."Kami menyayangkan sekali kondisi ini. Sebelum bupati turun, warga sudah terpaksa gotong royong memperbaiki jalan dengan dana pribadi. Ini bukti jelas bahwa pejabat teknis tidak tanggap," kata Nopiyadi.DPRD menilai kunjungan mendadak Bupati Parosil bukan hanya sebagai inspeksi, tetapi juga sebagai peringatan keras kepada seluruh pejabat di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih serius menjalankan tugasnya. Langkah cepat yang diambil bupati juga dianggap sebagai koreksi terhadap kinerja bawahannya."Kami mengapresiasi ketegasan Pak Bupati. Langkah beliau turun langsung dan menegur pejabat yang lamban adalah langkah yang tepat. Jika tidak ada perubahan, lebih baik ganti saja," ungkap Nopiyadi.Dewan juga memastikan akan mengawal proses pembangunan jembatan darurat agar akses segera bisa terbuka kembali. Mereka juga mendesak agar pembangunan jembatan permanen menjadi prioritas dalam rencana anggaran tahun 2026."Kami akan mengawal proyek ini di lapangan. Jangan sampai perintah bupati hanya berhenti di meja dinas. Tahun depan, pembangunan permanen harus menjadi prioritas," tambahnya.DPRD juga meminta agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap pejabat yang kinerjanya tidak sesuai harapan. Nopiyadi menegaskan bahwa pelayanan publik harus menjadi prioritas dan tidak boleh dikorbankan hanya karena kelalaian birokrasi."Kami meminta evaluasi terhadap pejabat yang tidak bisa bekerja cepat dan tanggap. Masyarakat butuh hasil, bukan alasan," tandas Nopiyadi.Sebagai respons terhadap instruksi bupati, Plt Kepala Dinas PUPR Lampung Barat, Mia Miranda, menyatakan bahwa tim teknis telah dikerahkan ke lapangan, dan material untuk jembatan darurat sudah dalam proses pengiriman."Perintah bupati langsung kami tindaklanjuti. Pekerjaan jembatan darurat sedang dipersiapkan, dan kami targetkan akses dapat terbuka kembali dalam waktu dekat," kata Mia.Ketegasan Bupati Parosil, yang didukung oleh DPRD, memberikan sinyal kuat bagi pejabat daerah agar bekerja cepat dan efektif. Publik kini menanti bukti nyata dari birokrasi Lampung Barat, apakah mereka siap berubah atau hanya akan tunduk sementara karena sorotan yang ada. (*)

12 November 2025

DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

Lampung Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Barat, Senin (10/11/2025). Rapat berlangsung di Gedung Makhgasana, Sekretariat DPRD Lampung Barat.Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom, dan dihadiri oleh Bupati Lampung Barat, Wakil Bupati, Wakil Ketua II DPRD, para anggota dewan, unsur Muspida, Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Dinas, Kabag, Camat, serta perwakilan Dharma Wanita Persatuan dan berbagai organisasi wanita lainnya di Kabupaten Lampung Barat.Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya rapat, agenda penyampaian pemandangan umum dilakukan secara berurutan oleh masing-masing fraksi.Fraksi pertama yang menyampaikan pandangan umum yakni Fraksi Amanat Demokrat yang dibacakan oleh Bambang Kusmanto. Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangan umum dibacakan oleh Mawardi. Pandangan umum berikutnya disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dibacakan oleh Feri Saputra. Kemudian Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dibacakan oleh Syukur. Fraksi kelima yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan oleh Hi. Harun Roni dan terakhir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dibacakan oleh Mistiana.Penyampaian pemandangan umum dari masing-masing fraksi ini merupakan bagian dari proses pembahasan dan evaluasi terhadap Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama pihak eksekutif.Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas keseriusan seluruh fraksi dalam memberikan pandangan, masukan, serta saran konstruktif demi penyempurnaan kebijakan daerah. “Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pandangan seluruh fraksi yang telah disampaikan. Semua masukan ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan Lampung Barat,” ujar Edi Novial.Rapat Paripurna berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai, serta diakhiri dengan penyerahan naskah pemandangan umum dari masing-masing fraksi kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti pada rapat selanjutnya.

11 November 2025

Ketua DPRD Lampung Barat Hadiri Fun Run HUT ke-75 IDI di Balik Bukit

Lampung Barat — Pagi masih berembun di Kecamatan Balik Bukit, namun suasana terasa hangat dengan kehadiran Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom, di tengah kegiatan Fun Run dalam rangka Hari Jadi ke-75 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Minggu, 9 November 2025.Pelataran Gedung Pancasila tampak lebih ramai dari hari-hari akhir pekan sebelumnya. Sejak pukul 05.30 WIB, ratusan peserta telah bersiap untuk mengikuti kegiatan Fun Run yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun IDI tahun ini.Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, dan turut hadir  Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA). Kehadiran para pejabat daerah tersebut menambah semangat peserta sekaligus menunjukkan dukungan pemerintah terhadap kegiatan positif untuk kesehatan dan kebersamaan.Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S.Kom menyampaikan apresiasinya kepada IDI atas kontribusinya dalam pelayanan kesehatan dan komitmennya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.Menurutnya, kegiatan Fun Run tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga simbol kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.Acara berjalan meriah dan penuh antusiasme. Para peserta dari berbagai kalangan mengikuti rute lari yang telah disiapkan panitia, sembari menikmati suasana pagi yang sejuk di Balik Bukit.Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semangat hidup sehat semakin tumbuh di masyarakat, sekaligus memperkokoh hubungan antara pemerintah daerah dan para tenaga kesehatan.